Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga

Persyaratan :
  • KTP-el suami dan istri
  • Kartu Keluarga sebelumnya dari pihak suami dan istri
  • Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan atau SPTJM perkawinan belum tercatat dan surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama
  • Surat Pernyataan pindah ke alamat baru untuk salah satu/keduanya atau Surat Keterangan Pindah dari daerah asal jika berasal dari luar Kab/Kota
Dokumen Hasil :
  • Kartu Keluarga Baru (PDF)
Persyaratan :
  • KTP-el suami dan istri
  • Kartu Keluarga sebelumnya dari pihak suami dan istri
  • Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan atau SPTJM perkawinan belum tercatat dan surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama
  • Surat Pernyataan pindah ke alamat baru untuk salah satu/keduanya atau Surat Keterangan Pindah dari daerah asal jika berasal dari luar Kab/Kota
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Puskesmas/ Fasilitas Kesehatan/ Dokter/ Bidan atau SPTJM kebenaran data kelahiran
  • Formulir Surat Keterangan Kelahiran
Dokumen Hasil :
  • Akta Kelahiran Anak
  • Kartu Keluarga Baru (PDF)
Persyaratan :
  • Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (dapat dibuat di Polres atau Polsek)
  • KTP-el
Dokumen Hasil :
  • Kartu Keluarga Baru (PDF)
Persyaratan :
  • Kartu Keluarga yang rusak
  • KTP-el
Dokumen Hasil :
  • Kartu Keluarga Baru (PDF)
Persyaratan :
  • Kartu Keluarga
  • KTP-el
Dokumen Hasil :
  • Kartu Keluarga Baru (PDF)
Persyaratan :
  • Kartu Keluarga (Tanpa QR Code)
Dokumen Hasil :
  • Kartu Keluarga Baru (PDF)

Pelayanan Pencetakan KTP-el

Persyaratan :
  • Bukti Perekaman Biometrik
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • KTP-el baru
Persyaratan :
  • KTP-el rusak
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • KTP-el baru
Persyaratan :
  • Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (dapat dibuat di Polres atau Polsek)
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • KTP-el baru
Persyaratan :
  • KTP-el
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • KTP-el baru
Persyaratan :
  • KTP-el
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • KTP-el baru

Pelayanan Pindah Penduduk/Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)

Persyaratan :
  • Kartu Keluarga
  • Surat/Formulir Pernyataan Pindah
Dokumen Hasil :
  • Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) (PDF)
  • Kartu Keluarga Asal jika hanya sebagian anggota keluarga yang pindah

Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Persyaratan :
  • Kutipan akta kelahiran
  • Kartu Keluarga asli orangtua
  • KTP-el asli kedua orang tua/wali untuk anak usia 0-5 tahun kurang 1 hari
  • Foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 (dua) lembar untuk anak 5-17 tahun kurang 1
Dokumen Hasil :
  • Kartu Identitas Anak (KIA) baru
Persyaratan :
  • Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (dapat dibuat di Polres atau Polsek)
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • Kartu Identitas Anak (KIA) baru
Persyaratan :
  • Kartu Identitas Anak (KIA) rusak
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • Kartu Identitas Anak (KIA) baru
Persyaratan :
  • Kartu Identitas Anak (KIA) dari daerah asal
  • Kartu Keluarga
Dokumen Hasil :
  • Kartu Identitas Anak (KIA) baru

Confirm booking

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Confirm booking

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Kunjungi Kami

Jl. Jend. Urip Sumohardjo No.269, Panaikang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Statistik Pengunjung
Hari ini

Bulan ini

Tahun ini

Total