Kota Makassar, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh akan mengambil sikap menyusul kabar proyek pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar tidak dianggarkan di APBN 2024. Zudan berencana mengkoordinasikan hal itu ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Diketahui, proyek Stadion Sudiang tidak masuk dalam postur APBN 2024 terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Jumat (2/11). Komisi V DPR mengaku heran lantaran proyek strategis yang sudah disepakati sebelumnya tiba-tiba hilang dari perencanaan anggaran Kemenpu. Zudan mengaku belum memastikan kabar tersebut. Dia berencana akan memastikan nasib Stadion Sudiang ke Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
"Dengan menteri PU, menteri Bappenas yang baru kami akan koordinasi (soal anggaran pembangunan Stadion Sudiang di Makassar)," kata Zudan kepada detikSulsel, Minggu (3/11/2024). Dia mengatakan, pembangunan Stadion Sudiang merupakan proyek kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Namun anggaran pembangunannya ditanggung dari APBN.
"Memang rencananya dari APBN untuk pembangunan (Stadion) Sudiang, bukan dari APBD," tuturnya. Zudan meyakini pembangunan Stadion Sudiang tetap akan menjadi perhatian pemerintah pusat. Dia berdalih Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel sudah menyiapkan dokumen administrasi pendukung. "Banyak upaya yang sudah kita lakukan (mempersiapkan pembangunan Stadion Sudiang). Teknisnya dengan Kadispora, ya," imbuh Zudan.
Sementara itu, Kadispora Sulsel Suherman mengaku belum mengetahui kabar proyek Stadion Sudiang tidak dianggarkan di APBN 2024. Namun dia berdalih perencanaannya tetap berjalan. "Tapi yang jelas sampai sekarang kami masih mempersiapkan administrasi yang akan dibawa ke PUPR. Kalau sudah lengkap kami bawa ke sana," ujar Suherman saat dihubungi, Sabtu (2/11). Pihaknya pun akan melaporkan perkembangan sekaligus menyerahkan dokumen tersebut ke Kemenpu. Dia memastikan akan memenuhi syarat dari Kemenpu agar Stadion Sudiang mendapat anggaran dari APBN. "Dalam waktu dekat, minggu ini saya akan membawa beberapa dokumen ke PUPR dan menyampaikan hal-hal sudah sejauh mana dilakukan program untuk percepatan pembangunan stadion," paparnya. Pihaknya optimis pembangunan Stadion Sudiang tetap menjadi prioritas pemerintah pusat. Dia lantas menyinggung proyek strategis tersebut bagian dari komitmen dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Kita tetap mendorong terus. Mudah-mudahan tetap pembangunan itu tetap jalan. Itukan janji Presiden Jokowi dulu," ungkap Suherman. Menurut Suherman, perencanaan pembangunan Stadion Sudiang dilakukan secara bertahap. Dia berdalih penyiapan dokumen administrasi tidak terlambat sekalipun APBN 2025 sudah diketok. "Ndak (telat), kan dia (Kemenpu) minta untuk persiapannya administrasi dipersiapkan, apa yang dia butuhkan kita kasih. Jelas kan andalalin (analisis dampak lalu lintas) apa semua masih berproses," imbuhnya. Komisi V DPR Heran Anggaran Tiba-tiba Hilang Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengaku heran anggaran proyek Stadion Sudiang tiba-tiba hilang dari APBN 2024. Padahal, kata dia, perencanaannya sudah disepakati sejak Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Menteri PUPR. "Hal ini (proyek Stadion Sudiang) sudah disepakati dari pak menteri sebelumnya Pak Basuki, Ibu Wamen waktu itu masih Dirjen saya kira sudah menyetujui juga dan berproses kondisi ini," kata Andi Iwan dalam rapat bersama Kemenpu dilihat dari tayangan TVR Parlemen.
Andi Iwan berharap Menteri PU Dody Hanggodo melanjutkan program yang sudah disepakati di era Basuki. Dia mengingatkan bahwa pembangunan stadion di Makassar menjadi atensi Presiden ke-7 Jokowi. "Kita berharap pemerintah pusat bisa membantu, kementerian PUPR, agar rencana ini jangan sampai hilang nih. Karena saya lihat di tempat ini, di data ini 2024 udah nggak ada lagi stadion, Ibu Wamen yah," tegasnya. Legislator DPR Fraksi Gerindra ini berharap Kemenpu tetap berkoordinasi terkait perencanaan dan pengangggaran Stadion Sudiang. Dia tidak ingin Kemenpu mengubah perencanaan yang sudah ditetapkan tanpa alasan yang jelas. "Jangan judulnya ada pada saat sebelum diketok, setelah diketok masih ada, pelaksanaan hilang barang itu. Maka kami butuh, setiap kali ada revisi, mudah-mudahan ada pemberitahuan tertulis kepada kami dan ada pembahasan di Komisi V," jelasnya. sumber : Detiksulsel