-, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 tengah berlangsung. Dalam rangka memberikan kemudahan dan memastikan keadilan bagi beberapa kelompok pelamar,Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menetapkan bahwa terdapat dua kategori pelamar yang akan dibebaskan dari seleksi kompetensi. Keputusan ini diharapkan dapat mempermudah proses seleksi bagi tenaga yang sudah memiliki pengalaman atau memenuhi kriteria tertentu.
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 sesuai dengan kategori pelamar: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer, dan Tenaga Non-ASN dalam Database BKN Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024 Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024 Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
Masa sanggah: 2 - 4 November 2024 Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024 Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024 Penarikan data final: 12 - 14 November 2024 Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024 Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024 Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024 Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025 Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025 Untuk Pelamar Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024 Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024 Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025 Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025 Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025 Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025 Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025 Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025 Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025 Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025 Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025 Aturan Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Berdasarkan aturan dari Menpan RB, berikut adalah urutan prioritas kelulusan: 1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023) 2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) 3. Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN 4. Tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah Adapun dua kategori pelamar yang dibebaskan dari seleksi kompetensi adalah pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023. Mereka adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK periode sebelumnya. Itulah informasi terkait dengan 2 kategori pelamar yang ditetapkan Menpan RB bebas dari seleksi kompetensi PPPK 2024.*** sumber : www.klikpendidikan.id