Kota Makassar, Program jemput bola dari Disdukcapil Kota Makassar untuk perekaman e-KTP. Salah satunya perekaman e-KTP di Lapas Makassar adalah langkah positif yang memperkuat hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Program ini memastikan bahwa WBP memiliki KTP elektronik, yang tidak hanya menunjukkan identitas mereka sebagai warga negara Indonesia. Akan tetapi juga penting untuk akses ke layanan publik, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) dan hak suara dalam pemilu. Melalui program ini, Disdukcapil melayani kelompok masyarakat yang kerap sulit mendapatkan akses langsung untuk kebutuhan administrasi.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Makassar, Mashuri Alwi, juga menekankan pentingnya memiliki e-KTP sebagai bukti kepatuhan pada aturan dan pengakuan identitas sebagai WNI. “Warga binaan di sini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI,” ungkapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang memudahkan proses ini. “Ini menunjukkan kolaborasi positif antar instansi untuk memastikan WBP mendapatkan hak-hak dasar mereka,” ujarnya. (*)
sumber : BERITA.NEWS