SIDRAP, SIDRAP - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Aryanto, memuji penanganan inflasi yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Berkat langkah-langkah yang dilakukan, inflasi Sulsel terjaga dibawah 3 persen. Hal tersebut disampaikan Aryanto di sela Silaturahmi Pj Gubernur Sulsel dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sidrap, di Aula SKPD Kantor Bupati Sidrap, Kamis, 11 Januari 2024. Silaturahmi ini juga dihadiri oleh Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad Kepala OJK Sulselbar dan Darwisman.
"Penangan inflasi di Sulsel di bawah kepemimpinan Bahtiar Baharuddin terjaga dengan baik, di bawah tiga persen. Salah satunya juga berkat dukungan Kabupaten Sidrap," kata Aryanto. Diketahui Inflasi secara year on year (YoY) pada Sulsel Bulan Desember 2023 sebesar 2,81 persen, sementara Bulan November 2,79 persen. Penanganan inflasi Sulsel juga salah satu yang terbaik di Indonesia. "Salah satu upaya untuk menangani inflasi adalah bagaimana meningkatkan suplai pada komoditi-komoditi penyumbang inflasi," ujarnya.
Sementara, Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, dalam kesempatan tersebut, memaparkan perkembangan industri keuangan di Sulsel. Ia menjelaskan, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan tingkat risiko yang terjaga. Kredit yang disalurkan tercatat tumbuh 12,63 persen yoy dengan nominal mencapai Rp155,9 triliun. "Warga Sidrap juga patuh memenuhi kewajibannya, sehingga tumbuh positif," katanya.
Sedangkan, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, Sidrap dikenal sebagai raksasa pangan di Sulsel. Terkenal sebagai penghasil beras dan telur. Selain itu, juga memiliki hewan khas yakni ayam ketawa. "Maka ini harus ditulis dengan baik, termasuk sejarahnya," ujarnya. Di akhir sambutannya pada Silaturahmi tersebut, Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan pappaseng atau petuah. Laoni mai to siattinglima tositonra ola tessibelleang. Yang artinya, mari kita bergandengan tangan berjalan seiring tanpa saling mengkhianati. (*)
Sumber Informasi : Pers Humas Pemprov Sulsel