Makassar, KabarMakassar.com — Seorang warga bernama Dillah asal Kecamatan Bangkala tiba-tiba jatuh pingsan saat mengurus Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga di Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Insiden kecil itu pun dibenarkan Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq saat dihubungi via telepon. Jumat (14/6). “iya, betul tadi pagi ada insiden kecil yang terjadi sekitar pukul 10.15 Wita,” singkatnya.
Diceritakannya, Dillah tiba-tiba hilang kesadaran saat menemani adiknya mengurus KTP elektronik namun baru 15 menit setelah perekaman, Dillah langsung roboh dan pingsan diruang pelayanan. “Kakak dari warga (Dilla) yang lakukan perekaman tersebut tiba-tiba saja pingsan,” ucap Mustaufiq. Sontak saja, seisi kantor dalam ruangan tersebut langsung panik saat melihat Dillah roboh dari tempat duduknya. Beruntung saat kejadian itu berlangsung, salah seorang Pegawai Dinas Dukcapil bernama Fatma langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban. Namun saat korban ditolong, kondisinya ternyata belum membaik sehingga Fatma berinisiatif meminta pertolongan. Setelah menerima laporan tersebut, dengan sigap Mustaufiq langsung memerintahkan bawahannya membawa Dillah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang dengan kendaraan Dinas miliknya. Usai mendapatkan perawatan intensif dari dokter, kondisi Dillah mulai membaik hingga akhirnya di izinkan pulang oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.
Dari pengakuan pihak keluarga, ternyata Dillah memilki riwayat penyakit maag akut karena sebelum datang ke Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto bersama adiknya mengaku belum sarapan pagi sehingga Penyakitnya langsung kambuh. Sementara pasca kejadian tersebut, Mustaufiq mengklaim bahwa insiden ini baru pertama kali terjadi di Dinas Dukcapil Jeneponto. Namun untuk mengantisipasi kejadian serupa maka pihaknya saat ini mulai menyiapkan kotak medis sebagai langkah awal untuk melakukan pertolongan pertama pada Warga.
“Kami sudah siapkan pelayanan insidentil dengan menyediakan kotak obat P3K, dan warga tadi sempat kami beri pertolongan pertama, dan setelah melihat kondisinya tidak ada perubahan maka kami ambil langkah bawa warga tersebut menggunakan kendaraan dinas milik dukcapil,” tutur Mustaufiq. Kendati demikian, Mustaufiq mengaku pihaknya tetap melanjutkan pelayanan sistem Adminduk (Administrasi Kependudukan) bagi warga yang saat itu juga sedang berada di lokasi kejadian. Ia menyebut hal ini tetap dilakukan dengan tujuan tetap mengoptimalkan sistem pelayanan Prima di Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto. Bahkan, untuk mengakselerasi pembenahan terhadap prosedur pelayanan, Dinas Dukcapil juga pernah menggaet Perguruan Tinggi dari Institut Turatea Indonesia (INTI). Langkah ini terus digalakkan Dukcapil Jeneponto guna memastikan Inovasi Standar Pelayanan agar berjalan lebih dinamis.
”Standar Pelayanan ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan lebih fleksibel sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” jelas Mustaufiq. Tak hanya itu, sistem pelayanan prima itu juga dibuktikan oleh Dinas Dukcapil di tengah-tengah masyarakat saat menyambangi para korban musibah kebakaran di Dusun Tanggakang, Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan pihaknya agar bisa membantu dalam pengurusan bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Pelayanan ini pun juga sering kali dilakukan oleh Dinas Dukcapil Jeneponto apabila ada warga yang tertimpa musibah kebakaran di Bumi Turatea. Tak terkecuali kata dia, Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa BL (21) beberapa waktu lalu juga pernah mendapatkan sistem pelayanan prima ini melalui Tim Rewata (Rekam Warga Sampai Tuntas). Mustaufiq mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Jeneponto melalui Dinas Dukcapil bahwa Negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminatif, mudah, dan gratis. Tak berhenti disitu, Tim Rewata (Rekam Warga Sampai Tuntas) Dinas Dukcapil Jeneponto juga diketahui kerap kali menyasar Warga di setiap sudut-sudut pedesaan maupun sudut kota bagi warga yang sedang mengalami sakit sehingga menjadi faktor penghalang untuk membuat KTP maupun KK atau dokumen penting lainnya. Bahkan, melalui tim jebolnya, Dinas Dukcapil juga sering kali mendatangi pasien-pasien yang masih terkendala dengan administrasi Kependudukan sebagai syarat pengobatan di sistem pelayanan kesehatan. Source : KabarMakassar.com