Kota Makassar, Halo Warga Sulawesi Selatan👋🏻 Temuan data ganda pada pelayanan KTP-el menjadi perhatian penting, di mana data kependudukan seseorang tercatat lebih dari satu kali, sehingga berpotensi terjadi perbedaan identitas.
Penyebab utama data KTP-el ganda adalah : ✨ Melakukan perekaman KTP-el di dua tempat yang berbeda dengan NIK yang berbeda.
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat disarankan untuk melaporkan ke 📍Dinas Dukcapil sesuai domisili, untuk dilakukan pembuktian keunggulan data melalui pengecekan biometrik.
‼️Hal penting yang perlu diingat untuk menghindari data KTP-el ganda : ✨ Masyarakat harus memastikan perekaman sidik jari dan foto di satu tempat dengan NIK yang sudah sesuai.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menjaga keakuratan dan integritas data kependudukan. Sulawesi Selatan "Rumah kita Untuk Semua"