Makassar, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyarankan agar nama yang diberikan pada anak, tidak terlalu panjang.Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan teknis dalam pencatatan di sistem administrasi kependudukan (Adminduk). Nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Hal ini bisa berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya.
Yuk Simak tips dalam memberikan nama pada anak berikut ini .