


Kota Makassar, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M, berikut ketentuan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M