Makassar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mencapai tonggak sejarah penting dalam hal keamanan informasi. Lembaga tersebut dinyatakan direkomendasikan untuk disertifikasi pada standar internasional ISO/IEC 27001:2022.
Rekomendasi sertifikasi ini merupakan pengakuan bahwa Dinas Dukcapil Sulsel telah membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang terpusat dan terkendali, memenuhi kriteria ketat standar global. Sertifikasi resmi akan diterbitkan setelah semua ketidaksesuaian (jika ada) ditutup secara efektif.
Pencapaian ini membuktikan komitmen nyata Dinas Dukcapil Sulawesi Selatan dalam melindungi data kependudukan yang sensitif milik masyarakat. Standar ISO 27001:2022 adalah kerangka kerja terkemuka di dunia untuk mengelola keamanan informasi, yang mencakup kontrol terhadap risiko ancaman siber, akses tidak sah, dan kebocoran data.
Dengan diraihnya rekomendasi ini, masyarakat Sulawesi Selatan dapat lebih percaya bahwa data pribadi mereka, mulai dari nama, alamat, hingga informasi kependudukan lainnya, dikelola dengan protokol keamanan tingkat tinggi.
“Data Warga Kini Lebih Aman” bukan sekadar slogan, tetapi telah menjadi realitas yang dijamin oleh sistem berstandar internasional. Langkah ini juga memperkuat integritas dan akuntabilitas Dinas Dukcapil Sulsel dalam memberikan pelayanan publik di era digital. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi: www.dukcapil.sulselprov.go.id.