Makassar, Dinas Dukcapil di daerah perlu mendapatkan pemahaman utuh tentang pemanfaatan data dan pendampingan dalam menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). Itu sebabnya, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Pemanfaatan Data dan Pendampingan Pembuatan Perjanjian Kerja Sama di Daerah di Jakarta, Kamis (13/5/2024). Bimtek yang dibuka Direktur IDKD Agus Irawan ini memasuki sesi IV dari total V angkatan yang direncanakan.
Direktur Agus Irawan menyampaikan, Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota harus memahami secara komprehensif betapa pentingnya akses data kependudukan bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. "Begitu juga keahlian dalam menyusun draft PKS yang didapat dalam Bimtek ini. Kita berharap dengan pemahaman tersebut Disdukcapil daerah mampu mengakselerasi kerja sama pemanfaatan data kependudukan," kata Direktur Agus.
Bimtek menghadirkan serangkaian materi penting yang disampaikan berbagai narasumber, terutama dari pejabat administrator dan pengawas di lingkup Direktorat IDKD. Pada sesi pertama, Ketua Tim Wilayah 2 Juhardi menyampaikan materi tentang Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama. Juhardi menjelaskan, secara detil cara pengisian poin-poin dalam draft dokumen PKS. "Bapak-Ibu harus memahami betul esensi dalam penyusunan PKS ini," kata Juhardi.
Selanjutnya Juhardi mempraktekkan penyusunan PKS serta memperkenalkan langkah-langkah melaksanakan kerja sama pemanfaatan data bagi pengguna. Materi selanjutnya disampaikan AA Azhari sebagai Wakil Ketua Tim Wilayah 1. Azhari menjelaskan tentang proses serta praktek penyusunan petunjuk teknis (Juknis). Ia juga menyoroti kewajiban dan hak para pihak, jangka waktu PKS dan kewajiban lembaga pengguna melaporkan secara berkala pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP-el. "Ini semua tercantum dalam menyusun Juknis yang sesuai dengan kondisi di lapangan," kata AA Azhari.
Azhari juga membahas terkait penyusunan PoC (Proof Of Concept) Pemanfaatan Data Kependudukan. Materi ini menyoroti pentingnya POC untuk memastikan sistem pengguna dapat terintegrasi dengan data warehouse yang ada pada Ditjen Dukcapil. Bimtek Angkatan IV ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta yang terdiri para kepala bidang dan kepala seksi di berbagai Dinas Dukcapil kabupaten/kota menyampaikan pertanyaan, dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari para narasumber. Dukcapil*** Source : dukcapil.kemendagri.go.id/