Wamen P2MI Tekankan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Wamen P2MI Tekankan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Makassar, Disampaikan dalam Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 Jum'at, 21 November 2025 di Makassar.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla menekankan bahwa persoalan pekerja migran ilegal hampir selalu berawal dari hulu, yaitu dokumen kependudukan yang tidak valid, mulai dari Kartu Keluarga yang tidak valid, NIK ganda, Manipulasi alamat, hingga Identitas fiktif. Hingga Maeret 2025 tercatat 5,3 Juta PMI legal dan 4,3 Juta PMI Ilegal.

Wamen menekankan bahwa Dinas Dukcapil memiliki posisi strategis sebagai gatekeeper legalitas calon pekerja migran, beliau menyebutkan langkah penting yang harus diperkuat yaitu: 1. Validasi identitas dan penerapan NIK tunggal; 2. Singkronisasi data antara dukcapil, P2MI, dan Imigrasi; 3. Deteksi dini dokumen manipulatif; 4. Meningkatkan pengawasan dan penindakan di hulu.

Penguatan administrasi kependudukan dan koordinasi lintas lembaga menjadi langkah utama untuk menekan praktik PMI ilegal dan memastikan perlindungan pekerja migran berjalan efektif.

Scroll to Top