Rakor Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Jeneponto Gandeng Bawaslu, Disdukcapil dan Rutan

Rakor Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Jeneponto Gandeng Bawaslu, Disdukcapil dan Rutan

KOTA MAKASAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Rapat koordinasi yang digelar di Cafe Primer itu pun mengundang Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Jeneponto.

Dalam rapat tersebut, Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh mengatakan rapat ini membahas terkait hasil Pencocokan data dan Penetilian (Coklit). Dari hasil rapat itu, Sapriadi menyebut semua stakeholder terkait sepakat untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024. “Kami tentu sepakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Jeneponto, yang dimulai dari penyusunan dan sampai pada penetapan pemilih,” ucap Sapriadi. Selasa (16/7) malam.

Begitupun di Rutan, akan ada satu TPS khusus yang akan ditempatkan di sana sebagai sarana fasilitas pencoblosan. “Menfasilitasi warga binaan rutan dapat menggunakan hak pilihnya,” bebernya. Rencananya, penyusunan daftar pemilih ini akan dilakukan secara berjenjang sesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Adapun jadwalnya adalah:

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dimulai pada 24 Juni dan berakhir 24 Juli 2024. Rekapitulasi hasil coklit dimulai Kamis 25 Juli hingga 31Juli 2024. Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS dimulai Kamis, 1 Agustus sampai Sabtu 3 Agustus 2024. Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPK dimulai Senin 5 Agustus hingga Rabu 7 Agustus 2024. Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS oleh KPU Kab/Kota yang akan dimulai pada Jumat 9 Agustus hingga Minggu 11 Agustus 2024.

Pleno Rekapitulasi DPS oleh KPU Provinsi akan dimulai Kamis 15 Agustus hingga Sabtu 17 Agustus 2024. Pengumuman DPS dan masukan/tanggapan masyarakat akan dimulai pada Minggu 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024. Analisa data ganda/invalid dan sinkronisasi hasil ke PPK/PPS, mulai Minggu 18 Agustus hingga Rabu 4 September 2024. Perbaikan dan olah data oleh PPS, Rabu 28 Agustus hingga Minggu 1 September 2024. Pleno Rekapitulasi DPSHP oleh PPS dimulai pada Kamis 5 hingga 7 September 2024. Persiapan rekapitulasi DPSHP PPS dan PPK akan dimulai Minggu 1 September sampai Rabu 4 September 2024. Pleno Rekapitulasi DPSHP oleh PPK dimulai pada Senin 9 September hingga Rabu 11 September 2024. Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT oleh KPU Kab/ Kota dimulai pada Sabtu 14 September hingga 21 September 2024. Pleno Rekapitulasi DPT oleh KPU Provinsi dimulai pada Minggu 22 hingga 23 September 2024. Pengumuman DPT dimulai pada Minggu 22 hingga 27 September 2024. Pelayanan Pindah memilih dimulai Pada Selasa 17 hingga 20 September 2024.

Scroll to Top