Kota Makassar, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya menyelesaikan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel terkait pembayaran. Pasalnya waktu dinilai cukup mepet karena tinggal menyisakan tiga bulan terakhir. Kemudian Prof Zudan menekankan pentingnya netralitas ASN baik lingkup Pemprov Sulsel maupun ASN seluruh kabupaten kota se-Sulsel jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini. "Saya menyampaikan kepada Bapak Ibu semua, Pak Sekda (Jufri Rahman), bagaimana semua OPD segera melakukan penyaluran anggaran atau menyelesaikan semua pembayaran yang belum selesai, karena waktu kita sisa tiga bulan," ungkap Prof Zudan saat apel virtual melalui zoom meeting bersama ASN Lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 30 September 2024.
Prof Zudan menekankan bagaimana pentingnya netralitas ASN yang perlu dilakukan pengawasan dengan baik dari kepala dinas masing-masing, begitu juga dengan Pj dan Pjs Bupati Wali Kota agar menjaga netralitas ASN. "Para ASN jaga netralitas. Jangan sembarang menyebarkan foto, dan tidak boleh membuat kebijakan untuk salah satu pasangan calon. ASN wajib menjaga etika sebagai ASN dan sesuai panca satya Korpri," tegas Prof Zudan.
Yang paling penting, lanjut Prof Zudan, semua OPD di lingkup Pemprov Sulsel betul-betul memperhatikan kebijakan agar disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, dan jangan menjalankan kebijakan tanpa melihat dengan baik peraturan yang berlaku. "Semua ASN betul-betul mengikuti aturan yang berlaku, semua OPD harus betul-betul mengikuti regulasi yang ada, kalau ada perintah untuk bayar, silahkan bayar. Kemudian aspek-aspek administrasi harus dijaga dengan baik. Jangan disepelekan administrasi, kalau ada BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) periksa, kita dalam keadaan siap secara administrasi, itu mempermudah pekerjaan kita semua," tegasnya.
Terakhir, Prof Zudan meminta kepada semua kepala OPD Pemprov Sulsel segera menyelesaikan pembayaran yang belum terbayar sampai saat ini. "Saya minta sekali lagi tolong yang ada kewajiban yang ada angggaran segera melakukan pembayaran segera," pesannya lagi. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menambahkan terkait apa yang menjadi arahan Pj Gubernur Sulsel untuk koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Supendi.
"Izin kami segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bapak Supendi dan OPD terkait di Pemprov Sulsel. Terima kasih Bapak Pj Gubernur Sulsel atas arahan pada apel pagi ini," ucapnya. (*) sumber : sulselprov.go.id