Jakarta, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjadi salah satu narasumber pada Talkshow yang digelar dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial, di Ballroom Hotel Kempenski, Jakarta, 20 Juni 2024. Selain Prof Zudan, hadir pula sebagai narasumber dalam talkshow tersebut, Direktur Tata Ruang, Pertanahan dan Penaggulangan Bencana Bappenas, Uke Mohammad Hussei, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, dan Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunareati Margono. Adapun bertindak sebagai moderator, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG, Ade Komara Mulyana.
Diketahui, Rakornas ini mengusung tema Penguatan Landasan Transformasi Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif dan Berkelanjutan dalam Rangka Menuju Indonesia Emas. Dalam talkshow tersebut, Prof Zudan menyampaikan pandangannya berupa presentasi dengan tema “Kebutuhan Penguatan Tata Kelola Informasi Geospasial di Daerah”.
Sebagai pembicara pertama, Prof Zudan menyampaikan bahwa saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, memberikan pengalaman bahwa data atau informasi geospasial itu penting. "Penting banget untuk melakukan pemetaan secara nasional. Pada saat Covid-19 misalnya bisa melihat, mana zona merah. Itu tinggal diklik dan bisa kelihatan. Sampai peta investasi. Ini kemudian kami bawa ke Gorontalo, Sulawesi Barat untuk batas daerah," katanya.
Informasi geospasial yang lengkap akan mempermudah pelayanan publik, untuk zonasi sekolah, pariwisata bahkan izin lokasi. "Jadi saya melihat sangat urgen bagi daerah untuk memiliki data spasial yang lengkap," sebut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulbar ini. Bahkan ke depan, kata Prof Zudan, pengembangan lokasi dapat dilakukan penerapan bukan lagi nama jalan tetapi titik koordinat. Artinya, sudah bergerak alamat berbasis kata dan nomor menjadi angka saja. "Jadi untuk kepentingan investasi, pariwisata, pelayanan publik dan kepentingan ketentraman dan keteriban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) untuk menarik garis batas," jelasnya.
Sekretaris Utama Badan Nasiona Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menegaskan, jika garis batas jelas, investasi juga jelas, tidak akan ada lagi tumpang tindih lahan dan tumpang tindih izin maka tratibumlinmas juga bisa dijaga. Diketahui, di Pulau Sulawesi tahun ini menjadi pionir di Indonesia melaksanakan perencanaan pembangunan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000 dan akan diterapkan mulai tahun depan. RDTR fokus pada pengembangan wilayah dengan menetapkan kawasan fungsional. (*) Source : sulselprov.go.id