Kab. Pinrang, Pelaksanaan Unit Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (UP3SK) yang dilakukan oleh Dukcapil Kab. Pinrang di Desa Suppirang dan Desa Sali-sali (Karomba) yang di ikuti langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sulsel beserta Sekretaris Dinas, Sub Koordinator Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi serta Sekretaris Camat Lembang.
Pemilihan 2 Desa ini dikarenakan akses jalan yang sulit serta jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat sekitar untuk ke kantor Dukcapil Kab. Pinrang, sehingga masyakarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan UP3SK guna untuk menertibkan administrasi kependudukan di Kec. Lembang terutama pada Desa Suppirang dan Desa Sali-sali (Karomba).
Adapun Hasil Pelayanan UP3SK yangdilakukan pada Desa Sali-sali dan Desa Suppirang sebagai berikut: a. Perekaman KTP EL sebanyak 109 orang b. Pencetakan Kartu Keluarga sebanyak 118 KK c. Perubahan KTP EL sebanyak 32 Keping d. Pencetakan Akta Kelahiran sebanyak 31 Lembar e. Pencetakan Akta Kematian sebanyak 6 Lembar f. Pencetakan Akta Perkawinan sebanyak 100 Lembar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sulsel langsung membagikan Akta Perkawinan kepada masyarakat yang telah memenuhi persayaratan karena keesokan harinya di Desa Sali-sali akan diadakan perkawinan massal yang diikuti oleh 100 pasang Muda-Mudi.
.