TORAJA UTARA, Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan penyempurnaan program dan kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di daerah untuk periode Tahun 2025. Gelaran ini sekaligus memperkuat kerja sama antar perangkat daerah dalam hal ini persiapan menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dilaksanakan pada Oktober Tahun 2024. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing-masing kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan serta beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muh. Iqbal S. Suhaeb, S.E., M.T. menyampaikan pentingnya penyempurnaan program kinerja bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga keakuratan data kependudukan.
Kadis Iqbal juga menekankan perlunya koordinasi yang erat antara perangkat daerah untuk mencapai tujuan ini. Selanjutnya Kadis Iqbal menyampaikan beberapa poin penting hasil rumusan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diadakan di Kota Batam Provinsi Riau pada akhir Februari 2024 lalu diantaranya Penguatan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Konsolidasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun konsolidasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil salah satu pointnya yaitu dukungan Pilkada Serentak Tahun 2024. Lebih lanjut Kadis Dukcapil Provinsi Sulsel juga menyampaikan arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia, Dr. Teguh Setyabudi yang disampaikan pada Rakornas Dukcapil di Batam beberapa waktu lalu bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan Dokumen Kependudukan yang maksimal.
Dengan mengusung slogan Dukcapil Prima diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Sajian materi dalam forum ini mengangkat berbagai isu terkait administrasi kependudukan, seperti perumusan program kegiatan tahun 2025, penyelenggaraan pelayanan adminduk di Kabupaten/Kota yang terdiri dari pembaruan data penduduk, pendaftaran kelahiran dan kematian, serta pemetaan populasi, dan yang terakhir terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Para peserta forum aktif berbagi pengalaman, tantangan, dan inisiatif terbaik yang telah dilakukan di masing-masing daerah.
Selain itu, dalam sesi penyampaian materi, para peserta berkesempatan untuk mendalami topik-topik spesifik, termasuk implementasi teknologi informasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan sipil, dan upaya pencegahan kehilangan data. Selain itu juga disampaikan terkait dengan upaya aktif setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di wilayah masing-masing. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Utara mengemukakan bahwa perlu adanya peran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku Instansi Pembina kiranya dapat memberikan dukungan Anggaran sebagai pengganti Dana Alokasi Khusus yang sudah tidak dialokasikan lagi sejak tahun 2022. Di samping itu dari aspek Sumber Daya Aparatur, perlu adanya perhatian dari Pemerintah Pusat terhadap nasib Tenaga Non ASN yang telah bekerja bertahun-tahun pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kiranya dapat diangkat menjadi ASN PPPK. Acara ini juga menjadi momentum bagi para perangkat daerah untuk membangun jaringan kerja sama yang kuat guna saling mendukung dan bertukar pengalaman dalam upaya penyempurnaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat lokal. Diharapkan hasil diskusi dan kerja sama yang terbangun dalam forum ini akan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel Dr. Muh. Iqbal S. Suhaeb, S.E., M.T. menyampaikan bahwa, Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara guna untuk mendorong perkembangan ekonomi dan sektor pariwisata dalam rangka menekan laju inflasi dan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Peran serta Pemerintah Provinsi selaku Pembina Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diantaranya membantu laju pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota. Hal ini sejalan dengan penyampaian Pj. Gubernur Sulawesi Selatan kepada setiap Perangkat Daerah Provinsi untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam segala aspek. Dengan adanya kolaborasi dan sinergitas Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pihak Swasta diyakini dapat menjadi kunci sukses perkembangan suatu daerah.
Dengan demikian, Forum Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat Provinsi Tahun 2024 berakhir dengan kesan positif dan harapan untuk adanya langkah-langkah konkret yang akan diambil demi kemajuan bersama dalam pelayanan publik. Forum Perangkat Daerah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghasilkan diskusi yang konstruktif dan kerja sama yang erat antarperangkat daerah. Langkah-langkah penyempurnaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil diharapkan dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat Kabupaten/Kota khususnya dalam menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. (rls/red) Source : nalarmedia.id.