Jakarta, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengerjaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dipercepat. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Dan beliau (Jokowi) tadi minta supaya identitas digital atau IKD yang sekarang dikerjakan Kemendagri ini ke depan akan lebih cepat lagi," katanya di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) kemarin. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu memegang KTP fisik, cukup IKD saja. Menurutnya pemerintah memang mendorong pengembangan IKD, pertukaran data, dan pembayaran digital.
"Sehingga nanti rakyat Indonesia tidak lagi harus memegang KTP seperti sekarang, yang dicetak, tapi cukup dengan identitas kependudukan digital. Karena kuncinya tiga, satu adalah identitas digital, kedua adalah pertukaran data, dan yang ketiga adalah digital payment," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Anas juga menyebut Jokowi bakal menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Government Technology (GovTech). Dengan begitu sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) bakal memasuki tahapan yang penting.
"Nah ini Perpresnya kami tadi sampaikan ke beliau mudah-mudahan dalam minggu ini beliau akan menandatangani kalau beliau sudah teken maka Indonesia akan mempunyai government technology termasuk arahan presiden supaya tidak satu inovasi satu aplikasi. Nah kita sekarang kita lebih dari 27 ribu aplikasi yang menyebabkan masyarakat agak rumit mendapatkan layanan cepat," pungkasnya. Sumber : (Ilyas Fadilah - detikFinance)